TIMES SAMPANG, SAMPANG – DPRD Kabupaten Sampang secara resmi melantik dan mengangkat Jauhari sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan setempat, sisa masa jabatan 2024 - 2029.
Jauhari menggantikan posisi Moh. Fathurosi dari Fraksi Partai Nasdem.
Pengambilan sumpah dan janji Jauhari, dilangsungkan di Gedung Graha Paripurna Lantai 2, kantor DPRD setempat, pada Rabu (7/1/2026).
Pelantikan ini berdasarkan ketetapan SK Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Nomor 100.3.3.1/1037/KPTS/011.2/2025.
Pengambilan keputusan ini, setelah Moh. Fathurosi diberhentikan dari keanggotaan Partai Nasdem. Kemudian, ditindaklanjuti dengan pengusulan Jauhari berdasarkan hasil verifikasi resmi dari KPU Sampang.
"Pergantian ini merupakan bagian dari dinamika organisasi politik dan kepatuhan terhadap regulasi guna memastikan fungsi legislatif di daerah agar tetap berjalan optimal," ucap Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan.
Pelantikan ini, lanjut Rudi, juga didasari oleh putusan Mahkamah Agung, Nomor 4116/K/PDT/2025 dan surat usulan dari DPC Nasdem Sampang.
"Proses transisi kursi legislatif kali ini telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Usai prosesi, Jauhari mengucapkan rasa syukur dan bahagia atas pelantikan dirinya sebagai anggota dewan, setelah dalam penantian satu tahun lamanya.
Jauhari mengungkap, dalam menggapai kursi legislatif ini diwarnai perjuangan dan penantian panjang. Namun, atas keyakinannya akan sebuah kebenaran, membuat dirinya bisa menyandang status sebagai anggota dewan.
"Demi kepentingan masyarakat Sampang, saya siap ditempatkan di alat kelengkapan dewan manapun, sesuai dengan instruksi fraksi dan kebutuhan institusi," pungkasnya. (")
| Pewarta | : Moh. Mansur |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |