Kemenkeu Siap Alokasikan Dana APBN untuk Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih
ILUSTRASI: Kopdes Merah Putih terus digenjot pembangunannya oleh pemerintah (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

Kemenkeu Siap Alokasikan Dana APBN untuk Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih

Kemenkeu RI menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh percepatan pembangunan fisik Kopdes Merah Putih dengan menyiapkan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

TIMES Sampang,Kamis 9 Oktober 2025, 19:43 WIB
257.9K
A
Antara

JAKARTAKementerian Keuangan RI (Kemenkeu RI) menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh percepatan pembangunan fisik Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih dengan menyiapkan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi surat keputusan bersama (SKB) yang baru saja disepakati lintas kementerian dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Askolani menyampaikan bahwa pendanaan untuk pembangunan kopdes itu akan bersumber dari APBN.

“Kami mendukung penuh dari dukungan APBN dan tentunya dari bentuk alokasi yang akan kami siapkan, entah dari transfer ke daerah atau dari belanja lainnya yang tentunya menjadi komitmen kami bersama,” kata Askolani.

Dana tersebut akan digunakan untuk membangun gerai-gerai bisnis, pergudangan, serta sarana transportasi dan operasional lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menambahkan bahwa pembangunan fisik kopdes akan dikoordinasikan melalui salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ia menegaskan bahwa pendanaan bukan berasal dari skema kredit bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), melainkan dari dana desa yang dialokasikan oleh Kemenkeu.

“Pembangunan (fisik) ini berasal dari dana desa yang akan dialokasikan melalui Kementerian Keuangan dengan atas dasar dari Kementerian Desa dalam pengalokasiannya,” kata Rosan.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menyampaikan bahwa SKB ini merupakan tahap awal, dan akan segera disusul dengan regulasi yang lebih tinggi sebagai payung hukum untuk menjelaskan secara rinci mekanisme pendanaannya.

Sementara Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan pembangunan fisik koperasi akan dimulai pada bulan ini. 

Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih bersama berbagai lembaga pendukung akan turun langsung ke desa dan kelurahan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan.

“Setelah terbentuk dan terbangun, operasionalisasi koperasi akan segera dimulai. Semoga semua proses diberi kelancaran dan kemudahan,” ujar Ferry.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pendanaan untuk percepatan pembentukan 80.000 koperasi desa dibebankan pada APBN, APBD, APBDes, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, bank-bank anggota Himbara juga diminta turut memodali pendirian koperasi untuk investasi dan modal kerja. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Antara
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Sampang, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.