TIMES SAMPANG, SAMPANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang (Disdik Sampang), Jawa Timur, secara resmi menutup 30 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Disdik menilai, ketiga puluh lembaga tersebut tidak mampu memenuhi persyaratan akreditasi dan tidak tertib administrasi.
Penertiban ini, merupakan tindak lanjut dari inovasi Sampang Tuntas Akreditasi (AKSI) PAUD.
Plt Kepala Disdik Sampang, Nor Alam, melalui Kabid PAUD dan PNFI, Dewi Trisna mengatakan, tujuan dari program AKSI PAUD adalah untuk memastikan seluruh layanan PAUD di Kabupaten Sampang memiliki standar mutu yang terjamin bagi masyarakat.
Menurutnya, dari total 994 lembaga PAUD, saat ini yang terakreditasi baru 704 lembaga. Sedangkan 260 lembaga lainnya masih dalam proses.
"Tiga puluh lembaga terpaksa kami tutup karena pengelolanya menyerah dan menyatakan tidak sanggup mengurus akreditasi," ucap Dewi, pada Senin (22/12/2025).
Penyabet Kepala TK Terkeren se-Indonesia tahun 2018 lalu ini mengungkap, akreditasi selama ini kerap dianggap sebagai momok yang menakutkan dan butuh biaya besar.
Padahal saat ini, seluruh proses akreditasi sudah berbasis digital dan tidak ada pungutan biaya apapun.
"Kami hanya ingin mengubah pola pikir lama. Perlu diketahui, akreditasi bukan untuk mempersulit, tapi ini sebagai potret kelayakan sebuah lembaga dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu," jelasnya.
Ditegaskan Dewi, tidak ada toleransi bagi lembaga yang enggan mengurus akreditasi.
Konsekuensinya adalah pencairan insentif guru bisa ditangguhkan. Bahkan, berujung pada penonaktifan lembaga.
Hal ini, sesuai dengan regulasi dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sebelum dilakukan eksekusi penutupan lembaga PAUD, pihaknya sudah melakukan pendekatan persuasif sembari memberikan pemahaman.
"Namun masih ada yang mencoba mencari celah.Tahun ini, menjadi momentum penuntasan demi masa depan pendidikan anak-anak di Sampang," tandasnya. (*)
| Pewarta | : Moh. Mansur |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |