TIMES SAMPANG, SAMPANG – Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Sampang, Jawa Timur, pada Selasa (16/12/2025).
Massa menuntut agar segera dilakukan pengusutan secara tuntas dan transparan terhadap kasus dugaan penggelapan pajak di Rumah Sakit dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang senilai Rp3,3 miliar.
Aksi ini dilakukan, sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlindungan uang negara.
GAIB mendesak agar kasus ini ditangani secara serius, akuntabel, transparan, dan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Aksi Yusuf mengungkap, agar terduga dalam kasus yaitu Wijaya diduga kuat terlibat dalam kasus ini.
Massa mendesak agar pihak kejaksaan segera melakukan penangkapan dan proses hukum terhadap terduga Wijaya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Tangkap dan adili pelaku penggelapan pajak 3,3 miliar. Uang pajak tersebut adalah uang rakyat, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, bukan malah untuk kepentingan memperkaya diri sendiri," teriak Yusuf.
Disamping itu, massa juga meminta adanya penegakan supremasi hukum tanpa intervensi kepentingan politik dan kekuasaan.
"Kami menolak segala bentuk upaya pengaburan proses hukum. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan," tegasnya.
Dengan lantang Yusuf mengatakan, akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang berkekuatan tetap serta mengultimatum akan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti dan diindahkan.
"Tidak ada tempat bagi seorang koruptor dan penggelap pajak di Sampang. Tangkap pelaku, tegakkan hukum, dan hancurkan praktik makelar kasus," tandasnya.
Selang 30 menit, Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi beserta jajaran pejabat kejaksaan menemui massa secara langsung. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: GAIB Demo Kejari Sampang, Tuntut Usut Tuntas Kasus Pajak Rp3,3 Miliar di RSMZ
| Pewarta | : Moh. Mansur |
| Editor | : Deasy Mayasari |